Wawasan
Nusantara
1. Asas,
arah pandang wawasan nusantara?
Asas wawasan nusantara merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap keepakatan (commitment) bersama. Asas
wasantara terdiri dari:
1) Kepentingan/Tujuan
yang sama
2) Keadilan
3) Kejujuran
4) Solidaritas
5) Kerjasama
6) Kesetiaan
terhadap kesepakatan
Dengan latar budaya,
sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan
lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi:
1) Ke
dalam
Bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya disintregasi bangsa dan mengupayakan tetap
terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya
adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional
baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2) Keluar
Bangsa
Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya
adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut
serta melaksanakan ketertiban dunia.
2. Kedudukan,
fungsi dan tujuan wawasan nusantara?
Wawasan Nusantara merupakan ajaran
yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan
nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari hirarkhi
paradigma nasional sbb:
-
Pancasila (dasar negara) -> Landasan Idiil
-
UUD 1945 (Konstitusi negara) -> Landasan Konstitusional
-
Wasantara (Visi bangsa) -> Landasan Visional
-
Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) -> Landasan Konsepsional
-
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) -> Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan
Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan
Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan
orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
3. Tantangan
Implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme?
Era Baru Kapitalisme
a. Sloan
dan Zureker
Dalam
bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan kapitalisme adalah suatu sistem
ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan
kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna sendiri.
Di
era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester
Thurow
Dalam
bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan: untuk dapat bertahan dalam era
baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance)
antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara
kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi menekan
negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu demokrasi, hak
asasi manusia, dan lingkungan hidup.
4. Keberhasilan
Implementasi wawasan nusantara?
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk:
1. Mengerti,
memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara serta hubungan
warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti,
memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahw dalam
menyelenggarakn kehidupan memerlikan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar
sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar kedua hal dapat
terwujud, diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan
terarah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar