Jumat, 13 Mei 2016

Pendidikan Kewarganegaraan Wawasan Nusantara 4



Wawasan Nusantara


1.      Asas, arah pandang wawasan nusantara?

Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap keepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1)      Kepentingan/Tujuan yang sama
2)      Keadilan
3)      Kejujuran
4)      Solidaritas
5)      Kerjasama
6)      Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi:
1)      Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintregasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2)      Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

2.      Kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara?

Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional  dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
-          Pancasila (dasar negara)                -> Landasan Idiil
-          UUD 1945 (Konstitusi negara)     -> Landasan Konstitusional
-          Wasantara (Visi bangsa)               -> Landasan Visional
-          Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa)   -> Landasan Konsepsional
-          GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)     -> Landasan Operasional.

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

3.      Tantangan Implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme?

Era Baru Kapitalisme
a.       Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna sendiri.
Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b.      Lester Thurow
Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan: untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu demokrasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup.

4.      Keberhasilan Implementasi wawasan nusantara?

Keberhasilan Implementasi Wasantara
  Diperlukan kesadaran WNI untuk:
1.      Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.      Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahw dalam menyelenggarakn kehidupan memerlikan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar kedua hal dapat terwujud, diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar